“Oh ayolah... Apakah aku satu-satunya murid yang pernah membaca buku Sejarah Hogwarts? Kita tidak bisa ber-disapparate atau ber-apparate di dalam sekolah!”, seloroh Hermione Granger. Kira-kira seperti itulah Hermione, teman sekolah Harry Potter ketika sedang menjelaskan bahwa mereka tidak bisa berpindah tempat dalam sekejap (disapparate-apparate) di dalam kastil kuno Hogwarts. Dengan begitu apik J.K. Rowling menggambarkan betapa frustasinya Herminone dengan fakta bahwa teman-temannya tidak banyak membaca buku, bahkan membaca buku sejarah tentang sekolah sihir tersohor di dunia fiksi tersebut. Cuplikan cerita tersebut mungkin sekali dianggap lalu oleh pembaca, namun sebenarnya ada semacam fakta umum yang ada di kalangan anak muda Hogwarts: kurangnya minat membaca. Padahal, masih dari secuil cerita itu, bisa dilihat betapa pentingnya peran sebuah buku dalam mempreservasi sebuah keunikan, yang dalam hal ini adalah keunikan kastil Hogwarts.
Bila Anda tersenyum simpul setelah membaca paragraph di atas, berarti Anda juga melihat benang merah yang sama. Minat baca yang rendah ternyata tidak hanya dialami murid-murid Hogwarts, tetapi juga anak-anak di Indonesia. Bahkan, menurut Ketua Umum GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca) H. Rachmat Natadjumena, minat baca anak-anak sekolah di Indonesia ada di urutan ke-29 dari 32 negara. Keprihatinan akan temuan ini sudah bergulir sejak dulu. Akan tetapi, hingga sekarang, naga-naganya belum ada sebuah terobosan jitu yang mampu mendobrak kurangnya minat baca.
Jika benang merah tersebut diulur lebih jauh lagi, bisa jadi variable berikutnya ada pada peran perpustakaan. Jika toh masyarakat Indonesia memiliki minat baca yang tinggi, namun tidak didukung adanya fasilitas perpustakaan, apalah jadinya. Menurut UU No. 43 tahun 2007 pasal 1, perpustakaan adalah sebuah institusi yang mengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Dilihat dari definisi yang diberikan oleh pemerintah, sudah jelas bahwa peran perpustakaan adalah sebagai tempat seseorang bisa menemukan karya tulis/cetak (baca: buku) untuk pelbagai kepentingan seperti penelitian, informasi, bahkan rekreasi. Lebih lagi disebutkan fungsi perpustakaan sebagai wahana pelestarian untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Pertanyaannya sekarang, mengapa disebut sebagai wahana pelestarian atau preservasi? Ada apa gerangan dibalik rak-rak buku yang berderet?
Mengenai hal ini, silahkan menyimak ilustrasi berikut. Seorang anak kecil menemukan sebuah diary tua yang bertuliskan nama ibunya di gudang rumahnya. Penasaran, anak tersebut membaca sebuah tulisan tangan yang asing baginya. Tertulis di halaman tersebut bahwa tanggal DD tahun YYYY, si anak mengucapkan kata pertamanya “Mama!”. Tertulis juga di halaman tersebut betapa bahagianya ibu tersebut mendengar kata pertama dari putra satu-satunya ini. Dengan rapi ditulisnya harapan bagi anaknya kelak di kemudian hari. Si anak kecil ini meneteskan air mata, memeluk buku itu dengan erat, dan merasa begitu dekat dengan ibunya yang meninggal dua hari setelah menulis dalam diary tersebut. Apa yang ingin disampaikan melalui ilustrasi ini? Satu hal yakni bahwa sebuah buku dapat menyimpan segudang cerita dan informasi. Sebuah buku dapat mengawetkan momen-momen kaeros dalam sebuah kehidupan. Sebuah buku dapat mempreservasi warisan bagi orang-orang di kemudian hari.
Inilah jawaban dari pertanyaan di atas. Begitu kuatnya kekuatan sebuah buku untuk mepreservasi sebuah catatan insan manusia. Betapa lebih luar biasa lagi bila terdapat ratusan bahkan ribuan buku dalam sebuah perpustakaan. Pastinya, lebih banyak lagi hal yang bisa dilestarikan, termasuk kebudayaan manusia itu sendiri, seperti dikatakan seorang ilmuwan Kanada George M. Dawson “A great library contains the diary of human race” (:sebuah perpustakaan yang hebat memiliki catatan/diary umat manusia). Dari peradaban kuno Mesir ribuan tahun lalu sampai jatuhnya Presiden Mubarak baru-baru ini, semuanya bisa ditemukan di perpustakaan. Catatan megahnya Dinasti Han sampai kekuatan ekonomi Cina yang makin masif dalam dekade terakhir, semuanya bisa ditemukan di perpustakaan. Tulisan-tulisan mengenai Batik dari zaman nenek moyang hingga sekarang ini disahkan menjadi salah satu the world’s heritage (:warisan dunia), semuanya bisa ditemukan di perpustakaan. Peristiwa-peristiwa penting dari zaman kemerdekaan hingga reformasi yang membentuk relief budaya bangsa, juga bisa ditemukan di perpustakaan. Hal inilah yang seharusnya dipandang oleh pemerintah dan masyarakat, bahwa sebuah perpustakaan yang baik dapat menjadi semacam external hard-disc bagi kebudayaan dan catatan perjalanan sebuah bangsa.
Perpustakaan sebenarnya dapat menjadi ikon sebuah negara, daerah, ataupun institusi tertentu. Dari zaman kuno, kita mengenal sebuah peradaban maju di kota Alexandria melalui perpustakaannya yang dicatat sebagai perpustakaan terlengkap dan terbesar pada era tersebut. Dari sisa-sisa perpustakaan tersebut, dapat dikenali sebuah kebudayaan dari peradaban yang luar biasa. Seorang asing yang datang berkunjung ke Nusantara, selayaknya dapat menemukan catatan identitas bangsa di perpustakaan yang dikunjunginya, selain harus melancong langsung ke daerah-daerah. Beruntung sebenarnya negara kita memiliki Perpustakaan Nasional. Namun, akan lebih beruntung lagi jikalau perpustakaan-perpustakaan di seluruh Indonesia dapat divitalisasi lebih lagi sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai wahana pelestarian atau preservasi kebudayaan lokal Indonesia.
Kenyataan terkadang tidak seindah impian. Usaha mempreservasi kebudayaan Indonesia yang tercatat dalam naskah-naskah kuno yang ditemukan seakan membentur tembok. Naskah kuno adalah dokumen tertulis yang tidak dicetak/diperbanyak dengan cara lain baik di dalam/luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Saat ini, sebenarnya ada banyak naskah kuno yang tersebar dan dimiliki masyarakat secara pribadi. Pada tahun 2003, baru sekitar 10.000 eksemplar naskah kuno yang mampu diselamatkan oleh Perpustakaan Nasional. Kesulitan ini ditambah fakta meresahkan bahwa banyak naskah kuno yang diperjualpelikan. Pemilik naskah kuno lebih suka menjual naskah kuno miliknya kepada orang asing dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah. Orang asing tersebut kemudian akan menjualnya kembali pada kurator yang kebanyakan dari luar negeri. Kasus ini sebenarnya perlu diperhatikan. Bila aliran perpindahan naskah kuno made in Indonesia ke tangan asing tidak segera dihentikan, habislah catatan-catatan bersejarah tersebut.
Menurut hemat penulis, pemerintah haruslah tegas dalam menggerakkan segenap tenaga untuk melindungi warisan budaya leluhur. Memang sudah ada UU No. 43 tahun 2007 pasal 6 yang berisi kewajiban masyarakat untuk menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimiliki dan mendaftarkannya ke perpustakaan nasional. Namun, harus ada upaya berskala nasional untuk mengumandangkan UU ini. Jujur, bagi penulis pribadi, fakta banyak hilangnya naskah-naskah kuno ke tangan asing menjadi pukulan telak bagi diri sendiri. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa bangsa kita belum menghormati warisan budaya leluhur. Apa jawab kita nanti jika anak-cucu bertanya tentang keberadaan naskah-naskah tersebut? Mungkin hanya diam, seakan-akan diam itu selalu emas.
Sekali lagi perpustakaan memegang peranan yang vital bagi perjalanan bangsa, disadari atau tidak. Di setiap buku tentang Indonesia, ada kita. Di setiap majalah tentang budaya Indonesia, ada kita. Di setiap berita dalam surat kabar tentang suku Asmat pun, ada kita karena toh kita ber-Bhineka Tunggal Ika. Fungsi sebagai wahana preservasi budaya lokal Indonesia bukan hal yang mudah untuk dilakukan, bukan juga usaha seumur jagung. Dan lagi, hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa baik itu civitas akademika, perusahaan-perusahaan, ataupun masyarakat awam. Mengapa? Karena Merah Putih bukan hanya milik segelintir golongan, namun milik 250 juta manusia Pancasila, bangsa Indonesia.
Untuk itu, perlu sebuah sistem yang baik sehingga tujuan tersebut dapat tercapai. Pertama, perlunya revitalisasi perpustakaan-perpustakaan yang ada. Berkenaan dengan hal ini, penulis berpendapat bahwa jaringan kerjasama antar perpustakaan bisa menjadi jawaban. Dalam hal ini, penulis menyebutnya program Library Sisterhood (:Persaudaraan antar perpustakaan). Perpustakaan-perpustakaan yang sudah baik secara fungsional dan fasilitas dapat diharapkan membina sebuah jaringan yang menghubungkannya dengan perpustakaan-perpustakaan lain yang memerlukan bantuan dan bimbingan. Program Library Sisterhood ini bisa juga diterapkan berjenjang, contohnya perpustakaan tingkat perguruan tinggi menjadi semacam lokomotif dalam membangun jaringan persaudaraan dengan perpustakaan-perpustakaan di tingkat SMA, SMA dengan SMP, demikian seterusnya. Kekontinyuan program ini harus juga dijaga agar tidak hanya “sekali lalu selesai”. Pembinaan dalam program Library Sisterhood harus berjalan terus menerus.
Kedua, budaya membaca masyarakat Indonesia perlu untuk ditingkatkan. Sebuah kutipan favorit penulis adalah “A book that is shut is but a block” (: sebuah buku yang tertutup nyatanya hanyalah sebuah balok). Artinya, tidaklah ada artinya bila kita memiliki berjuta-juta buku tetapi tidak pernah membukanya. Intinya di sini, kemauan untuk membaca adalah kuncinya. Sekali lagi pemerintah kita sebenarnya juga sudah menyadari hal ini dengan mengadakan gerakan nasional membaca. Lebih lagi Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah mencoba mendukung dengan meluncurkan mobil pintar yang seperti perpustakaan berjalan. Satu hal yang perlu ditingkatkan adalah perluasan dan intensifitas gerakan ini. Bagaimana? Dunia pendidikan memiliki jawaban tersebut. Dengan dimulainya gemar membaca dari bangku sekolah sedini mungkin, akan tercipta kelak generasi muda bangsa yang menghargai budaya membaca. Dengan demikian, budaya bangsa juga akan terpreservasi. Maka, inilah tugas para pendidik di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jakarta saja.
Biarlah kita bisa terus merefleksikan kebutuhan bangsa ini. Biarlah kita juga dapat mempreservasi warisan-warisan leluhur bangsa. Biarlah perpustakaan bisa menjadi jawaban sebagai wahana pelestarian budaya lokal bangsa. Biarlah perpustakaan menjadi wahana preservasi ke-Indonesia-an kita. Maju terus perpustakaan Indonesia!
***